
Regenerasi Petani Sektor Kelautan dan Perikanan
Regenerasi Petani Sektor Kelautan dan Perikanan
Halaman ini adalah cerita tentang unit kerja, pelayanan dan galeri Bidang Pilahsar
Mempunyai tugas pokok menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kelautan dan perikanan aspek pembudidayaan ikan, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan meliputi pembudidayaan ikan, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.
Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) adalah tugas utama dan pekerjaan yang harus dilakukan oleh suatu organisasi atau individu untuk mencapai tujuan tertentu. Tupoksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu organisasi. Tugas pokok adalah kewajiban utama yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Sedangkan fungsi adalah perwujudan dari tugas pokok di bidang tertentu.
Mengeluarkan surat Pertimbangan Teknis Penerbitan Izin Usaha Pemasaran dan Pengolahan Ikan di Daerah Provinsi serta Memverifikasi Sertifikat Standar Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan