
Penyimpanan dan Pembekuan Produk Perikanan
Pembekuan ikan berarti menyiapkan ikan untuk disimpan di dalam suhu rendah (cold storage). Penyimpanan dan pembekuan produk perikanan berguna untuk mengawetkan sifat-sifat alami ikan.
Berikut adalah layanan yang tersedia di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat memiliki beberapa menu layanan yang dapat diakses oleh masyarakat, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya.
Pembekuan ikan berarti menyiapkan ikan untuk disimpan di dalam suhu rendah (cold storage). Penyimpanan dan pembekuan produk perikanan berguna untuk mengawetkan sifat-sifat alami ikan.
Pelayanan ini bertujuan untuk memberikan Rekomendasi Usulan Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Solar Bersubsidi di Pelabuhan Perikanan Jawa Barat.
Pelayanan ini bertujuan untuk mengecek apakah produk hasil perikanan layak untuk didistribusikan atau tidak.
Pelayanan ini bertujuan untuk menguji mutu produk hasil perikanan dengan bermacam-macam standar. Pengendalian mutu yang baik memungkinkan pengolahan produk perikanan dapat memenuhi bermacam persyaratan sehingga produknya dapat diterima.
Surat Persetujuan Berlayar (Port Clearance ) adalah dokumen negara yang dikeluarkan oleh syahbandar kepada setiap kapal yang akan berlayar meninggalkan pelabuhan setelah kapal memenuhi persyaratan kelaik lautan kapal dan kewajibannya
Pelayanan ini bertujuan untuk menerbitkan Sertifikat Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) Lembar Awal yang merupakan surat keterangan yang memuat informasi hasil tangkapan ikan yang didaratkan dari kapal penangkap ikan untuk tujuan pencatatan. SHTI-Lembar Awal diterbitkan untuk hasil tangkapan ikan yang berasal dari kapal penangkap ikan dengan ukuran diatas 20 GT.
Pelayanan Rekomendasi Elektronik Buku Kapal Perikanan bertujuan untuk memberikan pelayanan dalam hal pendaftaran kapal perikanan sekaligus berperan menatakelolakan basis data kapal perikanan nasional. Buku Kapal Perikanan memuat informasi yang berisi identitas pemilik dan identitas kapal perikanan serta perubahan yang terjadi terhadap identitas pemilik dan identitas kapal perikanan.
Pelayanan ini bertujuan untuk mendampingi nelayan dalam membuat dokumen Pas Kecil. Pas Kecil merupakan salah satu dokumen penting dalam bentuk sertifikat yang dapat digunakan sebagai kepemilikan kapal, surat tanda kebangsaan kapal, dokumen kelengkapan berlayar, bahkan jaminan kredit usaha, serta memberikan kemudahan dalam pendataan jika adanya bahaya di laut saat berlayar.