
Pelayanan PAPLWS
Pelayanan PAPLWS

Halaman ini adalah cerita tentang unit kerja, pelayanan dan galeri UPTD Perikanan Air Payau dan Laut Wilayah Selatan
Mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi, meliputi perencanaan pelaporan, keuangan dan aset, kepegawaian, umum, kehumasan, dan ketatausahaan, serta membantu Kepala Dinas mengkoordinasikan Bidang, Cabang Dinas dan UPTD

Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) adalah tugas utama dan pekerjaan yang harus dilakukan oleh suatu organisasi atau individu untuk mencapai tujuan tertentu. Tupoksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu organisasi. Tugas pokok adalah kewajiban utama yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Sedangkan fungsi adalah perwujudan dari tugas pokok di bidang tertentu.
UPTD Perikanan Air Payau dan Laut Wilayah Selatan mempunyai tugas pokok menyelenggarakan kegiatan teknis operasional di bidang perikanan air payau dan laut wilayah selatan, meliputi pelayanan teknologi dan aplikasi teknologi.

UPTD PAPLWS PANGANDARAN, Jln. Sirnaraga RT07 RW09 Dusun Prapat, Desa/Kecamatan/Kabupaten Pangandaran

UPTD PAPLWS, SATPEL CIBALONG, Jln. Miramare Km06, Kampung Balengbeng, Desa Mekarsari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut

Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi
UPTD PAPLWS menyediakan layanan Praktik Pembelajaran Lapangan (PPL), Praktik Kerja Lapangan (PKL), Pelatihan dan Penelitian bagi siswa, mahasiswa, instansi pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat yang ingin meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang budidaya perikanan air payau dan laut.



