Hero section image background

UPTD PAPLWS

Halaman ini adalah cerita tentang unit kerja, pelayanan dan galeri UPTD Perikanan Air Payau dan Laut Wilayah Selatan

Mempunyai tugas pokok menyelenggarakan administrasi, meliputi perencanaan pelaporan, keuangan dan aset, kepegawaian, umum, kehumasan, dan ketatausahaan, serta membantu Kepala Dinas mengkoordinasikan Bidang, Cabang Dinas dan UPTD

gambar ke-0

Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) adalah tugas utama dan pekerjaan yang harus dilakukan oleh suatu organisasi atau individu untuk mencapai tujuan tertentu. Tupoksi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari suatu organisasi. Tugas pokok adalah kewajiban utama yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan. Sedangkan fungsi adalah perwujudan dari tugas pokok di bidang tertentu.

UPTD Perikanan Air Payau dan Laut Wilayah Selatan

Pelayanan

Gambar ke-1

Pelayanan PAPLWS

Pelayanan PAPLWS

Galeri

gambar ke-0
gambar ke-1
gambar ke-2
gambar ke-3