
Kawasan Konservasi Perairan Wilayah Pangandaran mempunyai luas 38.810,15 Hektar yang telah ditetapkan melalui SK Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1 Tahun 2022 tanggal 5 Januari Tentang Kawasan Konservasi Di Perairan di Wilayah Pangandaran Provinsi Jawa Barat. Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Pangandaran belum maksimal diantaranya dikarenakan ketersediaan Sumberdaya Manusia yang belum memadai, dan terlihat dari status pengelolaan yang masih belum berkelanjutan dilihat dari hasil Evaluasi Efektifitas Pengelolaan Kawasan Konservasi (EVIKA). Maka dari itu perlu adanya suatu inovasi yang dapat meningkatkan dalam pengelolaanya.
Aksi perubahan yang telah dilaksanakan berfokus pada peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan pesisir dan laut termasuk penyu dan habitatnya dengan judul “SIAGA PELAUT” (Sinergi Aksi Komunitas Lokal Bersama Pemerintah Dalam Konservasi Pesisir Dan Laut Berkelanjutan di Kawasan Konservasi Perairan Panganadaran) dengan menekankan kolaborasi antar stakeholder dan pemberdayaan masyarakat. Latar belakang pelaksanaan aksi perubahan ini adalah masih belum terkelolanya dengan baik pada Kawasan Konservasi Perairan Pangandaran yang diperlihatkan dengan Nilai Evaluasi Efektifitas Pengelolaan Kosnservasi yang masih dinilai Optimum belum berkelanjutan, diantaranya dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat, serta terbatasnya koordinasi lintas sektor. Kondisi tersebut menuntut adanya terobosan inovatif agar pengelolaan dapat berjalan lebih berkelanjutan. Untuk menjawab tantangan tersebut, dikembangkanlah SIAGA PELAUT, sebuah sistem Kolaboratif dalam Pengelolaan Konservasi Pesisir dan Laut termasuk Penyu dan Habitanya antara Komunitas Lokal dan Pemerintah dalam mewujudkan Pengelolaan Kawasan Konservasi yang Berkelanjutan di Kawasan Konservasi Perairan Pangandaran, yang bertujuan dalam peningkatan Nilai Evaluasi Efektivitas Pengelolaan Konservasi (EVIKA) yang merupakan salah satu IKU Dinas Kelautan dan Perikann Provinsi Jawa Barat, dan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dalam terus menjaga Kawasan konservasi termasuk penyu dan habitatnya yang ada di Kawasan Konservasi Perairan Pangandaran
Kolaborasi atau Sinergitas Aksi Komunitas Lokal ini dilaksanakan dengan dibuatnya suatu Komitmen Bersama antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat dengan Kelompok Masyarakat Konservasi Cinta Bahari yang berada sekitar Zona Inti Kawasan Konservasi Perairan Pangandaran. Untuk mendukung berjalanya kemitraan ini maka dibuatkan suatu Pedoman teknis dan SOPnya agar proses pengelolaan Kawasan konservasi bisa lebih terarah dan dapat lebih berkelanjutan untuk kedapannya,. Sebagai Langkah Awal Kemitraan dilakukan penanaman vegetasi pantai sebanyak 2915 batang dan pelepasan tukik sebayak 70 ekor Bersama Kelompok Masyarakat Konservasi Cinta Bahari di Legok Jawa Pangandaran.
Hasil yang diharapkan antara lain:
-
Peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat lokal, khususnya dalam menjaga pesisir dan laut termasuk penyu dan habitatnya.
-
Terbangunnya komitmen bersama lintas sektor untuk menjaga keberlangsungan program.
-
Adanya penguatan kelembagaan dan regulasi sehingga aksi perubahan memiliki dasar hukum yang jelas.
-
Meningkatnya Kapasitas SDM melalui kegiatan pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan teknis.
-
Peningkatan kinerja organisasi melalui sinergi program konservasi dan dukungan stakeholder.
Penulis: Humas DKP Jabar

