Selasa, 24 Mei 2022

Kabupaten Indramayu menjadi lokasi terakhir di tahun ini sebagai tempat kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kelautan dan Perikanan.

Beda wilayah tentunya beda permasalahan yg terjadi, semua dievaluasi dan didiskusikan bersama stakeholders. Narasumber berkompeten sebanyak 3 orang berasal dari Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Indramayu, Satwas SDKP Cirebon dan DPMPTSP Kab. Indramayu.

Sebagai kegiatan rutin yang hampir dilaksanakan setiap tahun. Tentunya besar harapan kami agar kerjasama yg berkaitan dengan kelautan dan perikanan dapat terjalin dengan baik dan berkesinambungan, dan goalnya adalah menurunnya angka pelanggaran peraturan di sektor kelautan dan perikanan.