Kamis, 21 April 2022

Pengawasan Usaha Perikanan Tangkap di Perairan Umum Daratan yang berlokasi di Muara Sungai Cimandiri dan Danau Talanca Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan Pengawasan yang dilakukan yaitu :

  1. Pengawasan terhadap para pelaku usaha di Kampung sidat yang berada di sekitar Muara Sungai Cimandiri Desa Loji Kec. Simpenan, yang memiliki -+ 70 anggota penangkap benih ikan sidat yang nantinya benih tersebut di distribusikan kembali kepada pembudidaya ikan sidat di Kabupaten Sukabumi.
    Perlu diketahui bahwa, benih semua spesies ikan sidat tidak boleh ditangkap setiap bulan gelap tanggal 27-28 Hijriah sebagaimana yang diatur oleh Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No.80 Tahun 2020 tentang Perlindungan terbatas ikan sidat.

    • Tindak lanjut : Tim Pengawas @uptd.psdkpws mendatangi muara sungai Cimandiri malam hari untuk mengetahui lebih detail bagaimana kegiatan penangkapan tersebut dilakukan dan tidak ada kegiatan penangkapan ikan sidat di malam hari.
  2. Pengawasan danau talanca, danau tersebut di manfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk melakukan kegiatan wisata memancing. Tim memastikan masyarakat tersebut menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan.