Cianjur, 9 September 2022
UPTD PSDKP Wilayah Selatan melakukan Pengawasan Pengolahan Hasil Perikanan di Unit Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil, Perum Protanmas Samolo Indah Blok -C1 No. 45 RT002 RW009, Desa/Kelurahan Babakan caringin, Kec. Karangtengah, Kab. Cianjur.
- Dalam kegiatan tersebut, Tim melakukan pengawasan pada beberapa pemeriksaan teknis yaitu :
Pemenuhan persyaratan umum usaha, - Persyaratan khusus usaha,
- Pemenuhan sarana,
- Kesesuaian struktur organisasi dan SDM,
- Pelayanan,
- Persyaratan Produk/Proses/Jasa, dan
- Sistem manajemen usaha.
Selain dilakukan pemeriksaan yang menyangkut aspek kelengkapan dan keabsahan dokumen dan juga melihat potensi penggunaan bahan tambahan berbahaya pada produk hasil perikanan tersebut.
Kegiatan ini merupakan bentuk Implementasi Perdirjen PSDKP Nomor 3/Per-Djpsdkp/2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Usaha Pengolahan Ikan dan Perdirjen PSDKP Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Usaha Dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bidang Perikanan.
Harapan kegiatan tersebut dapat meningkatkan kualitas pada produk perikanan yang baik selain itu pengawasan pengolahan hasil perikanan ini sendiri diharapkan akan meningkatkan mutu dan keamanan produk perikanan agar layak dan sehat untuk dikonsumsi masyarakat.