Selasa, 31 Mei 2022
UPTD PSDKPWU DKP Jabar menerima kunjungan dari Pangkalan PSDKP Jakarta, Ditjen PSDKP KKP RI.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi peran Pengawas Perikanan terkait implementasi penerapan Penetapan Standar Pelayanan Hasil Pemeriksaan Kapal (HPK) dan Penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) untuk kapal diatas 5 GT sampai dengan 30 GT yang menjadi kewenangan provinsi sesuai dengan Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang diterbitkan oleh DKP Provinsi Jawa Barat.
Kedepannya Penerbitan SLO untuk kapal diatas 5 GT sampai dengan 30 GT dilakukan oleh Pengawas Perikanan melalui kolaborasi antara DKP Provinsi Jawa Barat dengan Pangkalan PSDKP Jakarta, Ditjen PSDKP KKP RI.