Tindak Lanjut Laporan POKMASWAS di Bantaran Sungai Citanduy Kabupaten Pangandaran 18 November 2020
Pada tanggal 22 Oktober 2020, Melalui SMS Gateway Bapak Muslih Ketua POKMASWAS Padaherang melaporkan bahwa terdapat nelayan yang melakukan pelanggaran berupa melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan Setrum di Bantaran Sungai Citanduy. Selanjutnya Tim UPTD PSDKP WS bersama Tim Ditjen PSDKP @ditjenpsdkp melakukan kolaborasi untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Kami melakukan koordinasi dengan POKMASWAS Padaherang, menurut Ketua