Senin, 30 Mei 2022
DKP Jabar melakukan Sosialisasi peraturan Perundang-undangan tentang KJA di Kabupaten Sumedang.
Setelah dilakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang KJA di 5 wilayah, terdapat permasalahan yang berbeda-beda setiap wilayahnya. Semua permasalahan telah didiskusikan bersama stakeholder terkait.
Narasumber dalam kegiatan ini sebanyak 2 orang yaitu :
- Narasumber dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang
- Asosiasi Pengusaha Catfish Indonesia
Dari kegiatan ini kami behrahap pembudidaya ikan lebih taat aturan dalam pengelolaan ikan sumberdaya perikanan terutama dalam bidang KJA.